jaga bumi kita agar tetap lestari "GO GREEN!" selamat membaca

Saturday, 26 January 2013

PEMBUANGAN LIMBAH KE SUNGAI

Greenpeace menandai saluran limbah pembuangan industri tak bertuan di aliran sungai Cihaur anak Sungai Citarum di Desa Cipeudeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dengan sebuah plang bertuliskan "Perhatian. Limbah Berbahaya Keluar Dari Sini!!!", Selasa, 11 Desember 2012.

Dari lokasi saluran limbah yang berdekatan dengan sawah tersebut, aktivis
Greenpeace menemukan bahan kimia logam berat berbahaya Kromium Heksavalen (Cr6+) dan Merkuri (Hg) yang bisa menyebabkan kanker. Serta senyawa kimia organik lainnya seperti Alkylphenol (BHT), Diethyl Phthalate (DEP), dan Dibutyl Phthalate (DBP) yang bisa menganggu kerja endokrin serta menganggu sistem reproduksi.

"Bahan kimia logam berat itu sifatnya tidak bisa diurai. Jika terus dilepas
ke lingkungan akan terakumulasi di jaringan makhluk hidup melalui rantai
makanan dan dapat menganggu kesehatan," kata Ahmad Ashov Birry, Juru Kampanye Air Bebas Racun Greenpeace Indonesia pada Tempo.

Menurut Ashov, adanya senyawa kimia di suatu lingkungan juga berdampak pada penurunan produktivitas pertanian masyarakat mencapai 1 - 1,5 ton per hektare per musim panen.

Sebelumnya, para aktivis telah menandai temuan saluran air limbah beracun pabrik tekstil di pinggiran Sungai Citarum, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Desember 2012.

Ashov mengatakan, penandaan yang dilakukan aktivis Greenpeace merupakan rangkaian penelitian dan pengambilan sampling air sejak bulan Juni - Oktober 2012 di sepuluh area industri yang tersebar dari hulu-hilir Sungai Citarum. Lokasi tersebut diantaranya, Majalaya, Rancaekek, Dayeuhkolot, Leuwigajah, Batujajar, Padalarang, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.

Sampel  diuji ke Laboratorium Institute of Ecology Universitas Padjajaran Bandung dan Laboratorium Afiliasi Kimia Universitas Indonesia. "Dari sampel air di sepuluh titik, semuanya terindikasi bahan kimia berbahaya
yang berasal dari industri tekstil," katanya.

Greenpeace, kata Ashov, menghimbau pemerintah dan industri untuk segera berkomitmen menghentikan pembuangan limbah berbahaya ke Sungai Citarum.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Suharsono, mengatakan kondisi Citarum sejak tahun 1999 hingga sekarang memang semakin tercemar.  "Tekanan idustri dan penduduk mengakibatkan limbah industri dan domestik dari warga kian meningkat dan mencemari Citarum," kata Suharsono

No comments:

Post a Comment